RAGAMBAHASA – Kebakaran melanda Rumah Singgah Mutazam atau yang lebih dikenal dengan rumah penampungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) milik Dinas Sosial Kota Sukabumi. Kebakaran itu diduga dilakukan salah satu ODGJ.

Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan mengatakan, kebakaran terjadi pada Senin (11/9) malam sekitar pukul 21:41 WIB di bangunan yang berlokasi di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Sebelum terjadi kebakaran, petugas Dinsos sempat mengevakuasi terduga pelaku di Terminal Tipe A.

“Menurut keterangan saksi jam 12.00 WIB telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga ODGJ di terminal tipe A, lalu dibawa ke rumah penampungan ODGJ Dinsos Kota Sukabumi pada jam 19.00 WIB, diberi makan dan disuruh tidur di kamar rumah singgah tersebut yang beralaskan kasur busa,” kata Cepi saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).

Kemudian, pada pukul 21:41 WIB, saksi yang merupakan petugas keamanan di rumah singgah itu mendengar suara letupan api. “Setelah diperiksa adanya api yang berasal dari dalam kamar membakar kasur, kemudian meluas ke atap bangunan,” ujarnya.

Cepi mengatakan, api diduga berasal dari dalam kamar ODGJ yang baru saja dievakuasi. Sementara itu, pria ODGJ yang dimaksud telah melarikan diri.

“Betul dari pihak Dinsos sedang mencari keberadaan ODGJ tersebut karena sebelumnya yang bersangkutan ditemukan di terminal tipe A. Ciri-cirinya tidak bisa bicara (tuna rungu),” katanya.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 22:15 WIB dengan menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran. Akibat peristiwa itu, pihak Pemda mengalami kerugian mencapai Rp50 juta