RAGAMBAHASA.com || Badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten sukabumi ikut turun kejalan untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan juga alat peraga sosialisasi (APS) dalam rangka masa tenang kampanye pemilihan umum serentak. Minggu (11/2/24)

 

Dalam giat tersebut dihadiri juga beberapa Lembaga dan juga instansi terkait seperti Satpolpp, TNI Polri, damkar, panwaslu dan juga elemen masyarakat yang membantu kelancaran masa tenang pemilihan umum serentak 2024

Reny Yuni Wardani Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Sukabumi menuturkan, dalam masa tenang kampanye ini mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas pemilihan umum yang akan datang, agar tetap kondusif dan aman.

“ Giat hari ini adalah penertiban seluruh alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi baik caleg ataupun capres, kegiatan ini rencananya akan terus sampai tanggal 13 februari nanti,” jelas Reny

Seperti yang sudah di tetapkan KPU bahwa masa tenang berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara (Rabu, 14 Februari 2024). Maka, masa tenang akan mulai Minggu, 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari mendatang

 

“ Sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun,” Lanjutnya

Harapannya di pemilu kali ini menjadi pemilu yang aman dan tentram seperti pemilu-pemilu yang lalu, sehingga ini bisa di jadikan ajang memilih pemimpin yang tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia khususnya untuk Kabupaten Sukabumi.