RAGAMBAHASA.com || Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi berencana menggelar Mal Pelayanan Publik (MPP) Bergerak dan meluncurkan inovasi Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu (LINK-SATU) di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada hari Kamis, 20 Juni 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari ujicoba pelaksanaan MPP yang akan diresmikan pada bulan September 2024 mendatang, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-154, dan akan dilaksanakan di lantai 1 Gedung DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyatakan bahwa akan ada 78 jenis layanan, baik perizinan maupun non perizinan, dalam program inovasi MPP yang akan dilaksanakan di Aula Setda pada tanggal 20 Juni.
Layanan tersebut disediakan oleh 27 unit layanan, termasuk instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMD, BUMN, dan lembaga masyarakat.
“Dalam Aula Setda nanti akan ada 27 penyedia layanan dengan tidak kurang dari 78 jenis layanan yang dapat berkembang,” ujar Ali pada Sabtu (8/6/2024).
“Mulai dari pendampingan untuk mengurus izin usaha melalui OSS RBA, pembuatan paspor, sertifikat halal, hingga layanan dari Dukcapil dan Samsat. Kami berharap masyarakat dapat datang,” tambahnya.
Ali menjelaskan bahwa dalam acara pembukaan MPP Bergerak dan peluncuran inovasi LINK-SATU tersebut juga akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemda dan pihak ketiga atau setiap unit penyedia layanan di MPP.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa pembentukan MPP dilakukan untuk memberikan alternatif layanan terpadu satu pintu dan satu atap kepada masyarakat agar dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, murah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau.
MPP juga merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana diatur dalam Perda nomor 4 tahun 2021.
“Penyelenggaraan MPP akan diresmikan secara resmi dan luas setelah penataan sarana prasarana di DPMPTSP selesai dibangun,” katanya.
“Dan diharapkan bahwa peresmian tersebut akan dilakukan pada Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-154 atau sebelum Pemilu dan sebelum pelantikan Presiden ke-8, sehingga Kabupaten Sukabumi akan terdaftar sebagai Kabupaten yang menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik,” tandasnya.