SUKABUMI – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2026 diharapkan dapat memperhatikan berbagai aspek strategis, mulai dari kebijakan nasional hingga usulan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, dalam sambutannya pada Rapat Forum Konsultasi Publik RKPD yang digelar di Bale Pangripta, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025).

Menurut Deni, RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan serta menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, penyusunannya harus mempertimbangkan pokok-pokok pikiran yang merupakan aspirasi langsung dari masyarakat.

Fokus Prioritas RKPD 2026

Dalam forum tersebut, Deni menguraikan lima aspek utama yang perlu menjadi fokus dalam RKPD 2026, di antaranya:

  1. Peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
  2. Penguatan ekonomi rakyat dan UMKM.
  3. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
  4. Pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana.
  5. Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

DPRD Siap Mengawal Kebijakan yang Pro-Rakyat

Deni menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi akan berperan aktif dalam mengawal kebijakan agar RKPD 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Kami siap memastikan bahwa setiap kebijakan yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui forum konsultasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkontribusi dalam menyusun rencana pembangunan yang selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi.