Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak melakukan penanganan sementara terhadap jalan yang ambles dan berlubang di ruas jalan Cimahi-Bojong, tepatnya di STA 7+350, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Jumat (7/3/2025). Untuk sementara, lubang pada jalan tersebut ditutup dengan plat besi agar tetap bisa dilalui kendaraan.

Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, tim penilik jalan segera melakukan survei ke lokasi untuk menilai tingkat kerusakan.

“Kami telah menangani jalan yang berlubang ini dengan pemasangan plat besi agar tetap bisa digunakan oleh masyarakat,” ujar Heri.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan perbaikan permanen kepada Dinas PU Kabupaten Sukabumi agar jalan tersebut segera mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kami sudah melakukan survei dan mengusulkan perbaikan jangka panjang agar jalan ini bisa diperbaiki secara permanen,” katanya.

Saat ini, setelah dilakukan penanganan sementara, jalan di kawasan tersebut sudah bisa dilalui kembali dengan normal.