Sukabumi – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PJN 2.3 Jawa Barat resmi menutup akses jalan nasional di Ruas Bagbagan–Kiaradua, Kabupaten Sukabumi, per Senin, 14 April 2025. Penutupan ini diberlakukan untuk seluruh kendaraan umum menyusul rusaknya jembatan darurat akibat banjir bandang.
Jembatan sementara tersebut sebelumnya dibangun sejak 18 Maret 2025 untuk menggantikan Jembatan Cidadap yang ambles. Namun, jembatan darurat tak mampu menahan derasnya arus Sungai Cidadap yang meluap akibat hujan deras sejak Minggu siang. Aliran air disertai tumpukan sampah dan kayu menyebabkan jembatan roboh pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengawas PJN 2.3 Kementerian PUPR Provinsi Jawa Barat, Andri, mengatakan bahwa penutupan dilakukan demi keselamatan pengguna jalan. “Untuk sementara, kendaraan roda dua masih bisa melintas melalui jembatan utama Cidadap Bojongkopo. Namun, roda empat harus putar balik karena kondisinya tidak memungkinkan,” jelas Andri.
Kendati demikian, akses terbatas masih dibuka bagi kendaraan prioritas seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan darurat lainnya. Jembatan Cidadap yang lama masih bisa difungsikan secara selektif untuk keperluan khusus tersebut.