Sukabumi – 15 April 2025
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Ardi Wantoro, angkat suara terkait polemik yang berkembang di masyarakat mengenai Program Wakaf Dana Abadi yang digulirkan oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Menurutnya, masih banyak pro dan kontra baik di media sosial maupun dalam pembahasan internal DPRD.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Ardi Wantoro menilai perlunya semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan pernyataan publik. Ia secara tegas meminta kepada Wali Kota Ayep Zaki agar menunda sementara program wakaf tersebut hingga ditemukan regulasi yang lebih jelas serta referensi dari daerah lain.

“Penunjukan Nazir Wakaf harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan memenuhi kriteria yang sesuai dengan undang-undang, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat Kota Sukabumi,” ujar Ardi.

Lebih lanjut, Ardi menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan wakaf dan menolak adanya unsur politis dalam pelaksanaannya. Ia mengungkapkan bahwa saat ini kerja sama antara Pemerintah Kota dan Lembaga Wakaf Doa Bangsa memang sudah berjalan dan ditandatangani oleh saksi dari Pj. Sekretaris Daerah serta Direktur lembaga tersebut. Namun, ia menilai isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih belum sempurna dan perlu dikaji serta diperbaiki.

“Saya setuju bahwa DPRD sebagai legislatif harus sejalan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Namun, penting juga untuk mendalami setiap kebijakan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas Ardi.

Sebagai penutup, Ardi Wantoro menyampaikan bahwa program Wakaf Dana Abadi sebaiknya dihentikan sementara hingga semua aspek hukum, regulasi, dan teknis pelaksanaannya benar-benar siap.