Sukabumi – Bupati Sukabumi, Asep Japar, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Rabu (30/4/2025).

Rapat paripurna kali ini membahas laporan pimpinan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD, serta penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi atas hubungan sinergis yang telah terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia menilai rekomendasi DPRD merupakan masukan strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD atas rekomendasi terhadap LKPJ 2024. Catatan, masukan, dan koreksi dari DPRD akan menjadi pijakan penting dalam memperbaiki kinerja pemerintah,” ungkapnya.

Asep Japar juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Kabupaten Sukabumi telah menunjukkan sejumlah capaian positif yang diakui oleh berbagai kalangan. Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap sejumlah kekurangan yang masih perlu dibenahi.

“Untuk menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, diperlukan penguatan komitmen bersama melalui pelaksanaan program kerja yang lebih partisipatif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD selama ini, dan berharap agar lembaga legislatif terus memberikan kritik dan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2024 secara resmi.