Sukabumi – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di perempatan lampu merah Degung, Jalan Raya Sudirman, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu dini hari (11/05/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Nissan Grand Livina dan sepeda motor Honda BeAT, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha, menjelaskan bahwa kecelakaan berawal ketika mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi F 1293 MO melaju dari arah Jalan Sudirman menuju Jalan KH Ahmad Sanusi. Di saat bersamaan, dari arah Benteng menuju Bhayangkara, sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi F 5799 TAE melintas di jalurnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi,” ujar Ipda Andika pada Senin, 12 Mei 2025.
Akibat kecelakaan tersebut, penumpang sepeda motor berinisial SN (18) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RS Islam Assyifa Kota Sukabumi. Sementara itu, pengendara motor LH (15) mengalami luka-luka.
Mobil Grand Livina diketahui dikemudikan oleh pria berinisial KR (50) yang saat itu membawa dua penumpang. Seluruh barang bukti berupa mobil dan motor telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sopir dan beberapa saksi masih kami mintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Andika.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan serta kemungkinan adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pihak terlibat.