SUKABUMI, 24 Mei 2025 – Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Kota Sukabumi. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Sukabumi yang menegaskan komitmen penguatan peran masjid sebagai pusat peradaban umat di Kota Santri.

Dalam struktur baru tersebut, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, ditunjuk sebagai Ketua DKM Masjid Agung. Ia akan didampingi oleh H. Totong Suparman yang menjabat sebagai Ketua Harian.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong inovasi keummatan dan meningkatkan peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan dakwah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan umat.

“DKM Masjid Agung bukan hanya menjadi pusat aktivitas keagamaan, tapi juga menjadi motor penggerak bagi kebangkitan spiritual dan sosial masyarakat,” ujar H. Ayep Zaki dalam keterangan resminya.

Ke depan, DKM Masjid Agung akan mengintegrasikan program-program masjid ke seluruh wilayah Kota Sukabumi, mencakup masjid lingkungan hingga masjid RW. Upaya ini diharapkan membangun sinergi yang merata dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Langkah ini sekaligus menegaskan kembali identitas Kota Sukabumi sebagai Kota Santri, dengan menjaga dan mengembangkan marwah keislaman yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.

Dengan kepengurusan yang solid dan program yang terstruktur, Masjid Agung diharapkan menjadi contoh pengelolaan masjid yang profesional, inklusif, dan progresif.

Informasi lebih lanjut:
Sekretariat DKM Masjid Agung Kota Sukabumi
Jl. A. Yani No. 55 Kota Sukabumi
Telepon: (0266) 220035 / 0858 4613 9243
Email: [email protected]
Instagram: @masjidagung.smi