Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diikuti oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Wilayah Jawa Barat, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandar Dinata No. 1 Bandung, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, hadir mengikuti Rakor bersama Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi antara Kepala Daerah dan DPRD di Wilayah Jawa Barat, serta Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.

Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar akan memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan rakyat.

“Pemprov juga akan menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar Dedi. Ia juga menekankan pentingnya bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Gubernur berharap Rakor ini dapat menghasilkan keputusan yang menguatkan sinergitas lintas sektor dalam ikhtiar pemberantasan korupsi di Jawa Barat.

Di akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan dokumen komitmen anti korupsi oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Barat.