Sukabumi – Anggaran menjadi kendala utama dalam perbaikan jalan rusak di Kabupaten Sukabumi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan komitmennya untuk membantu pemerintah daerah Sukabumi menyelesaikan persoalan ini dalam waktu tiga tahun melalui kerja sama antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. Selain jalan, program ini juga mencakup penyediaan air bersih, irigasi, dan perbaikan rumah tak layak huni.

Pemprov Jawa Barat telah menganggarkan Rp2,5 triliun pada tahun 2025 untuk perbaikan jalan provinsi, termasuk di Sukabumi. Pemkab Sukabumi juga melakukan berbagai perbaikan jalan seperti di ruas Parungkuda-Langbow, Jalan Raya Sudirman, Jalan Otista, dan Ujunggenteng–Ciracap.

Sebanyak 31 ruas jalan masuk dalam usulan prioritas pembangunan infrastruktur di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025–2029, yang telah disampaikan dalam forum Musrenbang oleh Bupati Asep Japar. Dengan dukungan anggaran dan kolaborasi yang kuat, diharapkan perbaikan infrastruktur dapat segera terwujud untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi.