Sukabumi – Dalam upaya meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dipadukan dengan Sidang Terpadu Itsbat Nikah. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Pelayanan administrasi kependudukan yang langsung menyentuh masyarakat ini memberikan kemudahan dalam mengakses layanan seperti pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menjelaskan kepada Radar Sukabumi bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang menjangkau masyarakat, terutama di daerah pedesaan.
“Program isbat nikah terpadu ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga menjadi langkah penting untuk menerbitkan dokumen kependudukan keluarga secara menyeluruh,” ungkap Amir Hamzah pada Selasa (03/06).
Ia menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil atau pengadilan. Amir merasa senang karena kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kemudahan layanan yang diberikan. Banyak pasangan suami istri yang kini memiliki dokumen pernikahan resmi dan dapat mengurus dokumen anak dengan lebih mudah.
“Tentunya, kami akan terus mendorong program layanan jemput bola ini sebagai strategi untuk mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang sah dan tertib, demi mendukung berbagai program perlindungan sosial dan pembangunan berbasis data kependudukan,” pungkasnya.