Sukabumi — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mendorong percepatan pembangunan embung retensi di kawasan Sukalarang sebagai upaya penanggulangan banjir yang kerap terjadi di sekitar pabrik PT GSI.
Kepala DPMPTSP, Ali Iskandar, menyampaikan bahwa pembangunan embung ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menanggulangi dampak lingkungan dari aktivitas industri di kawasan tersebut. Menurutnya, banjir tidak semata disebabkan oleh PT GSI, melainkan merupakan akumulasi dari aktivitas sejumlah perusahaan lain di wilayah itu.
“Banjir di depan GSI bukan hanya akibat aktivitas GSI saja. Hasil investigasi kami bersama DLH menunjukkan perlunya embung sebagai sumur retensi untuk menahan limpasan air hujan dari daerah atas agar tidak langsung menggenangi jalan,” ungkap Ali, Kamis (5/6/2025).
Ali menjelaskan bahwa keterbatasan lahan membuat PT GSI tidak memungkinkan membangun embung sendiri, namun perusahaan tersebut tetap menunjukkan komitmen melalui perbaikan saluran air demi mendukung prinsip run-off zero, di mana air hujan dapat terserap di tempat jatuhnya.
Tak hanya embung, modifikasi saluran air dan penambahan sumur resapan juga dilakukan dengan skema gotong royong. Inisiatif ini mendapat dukungan dari beberapa perusahaan yang bersedia berpartisipasi, bahkan turut menanggung biaya pembangunan yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Ali mengapresiasi semangat kolektif para pelaku usaha dan pemilik lahan dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan. “Ini menunjukkan bahwa permasalahan dapat diatasi bersama tanpa saling menyalahkan. GSI tidak lagi menjadi kambing hitam, dan banjir pun bisa tertangani,” tutupnya.