Sukabumi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pendidikan dasar yang benar-benar gratis bagi seluruh siswa di sekolah negeri. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun 2025 yang digelar di SMPN 3 Cibadak, Kecamatan Cibadak, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, menjelaskan bahwa istilah PPDB kini berganti menjadi SPMB sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan pentingnya pendidikan dasar gratis.

“Dengan putusan MK tersebut, kami bertekad bahwa proses penerimaan siswa baru tahun ini harus nol rupiah. Artinya, benar-benar gratis untuk seluruh sekolah negeri. Termasuk seragam dan perlengkapan lainnya, tidak boleh ada pungutan apa pun,” ujar Khusyairin.

Khusyairin juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperluas cakupan kebijakan ini agar dapat menyentuh sekolah swasta, terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Namun ia mengakui masih terdapat tantangan karena sistem pembiayaan sekolah swasta, terutama yang berasrama, berbeda dengan sekolah negeri.

“Tapi secara prinsip, bagi masyarakat tidak mampu, harus tetap gratis,” tegasnya.

Dalam forum bersama kepala sekolah, banyak yang mempertanyakan mekanisme operasional sekolah swasta jika tidak ada pungutan. Menanggapi hal ini, Khusyairin menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan konsep pembiayaan baru, termasuk kemungkinan sertifikasi dan penggajian semua guru swasta oleh negara. Namun, proses tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Ia memastikan semua sekolah negeri telah siap menjalankan kebijakan ini dan melarang segala bentuk pungutan dari orang tua siswa, termasuk iuran perpisahan, kenaikan kelas, atau pungutan atas nama komite.

“Kita ingin perubahan besar, tapi tanpa mengorbankan mutu pendidikan,” ujarnya.