Sukabumi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai pengaturan jam masuk sekolah dan pembatasan aktivitas pelajar hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam membentuk karakter generasi muda.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, pada Rabu, 11 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung seluruh kebijakan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan pembentukan karakter siswa.
“Pada prinsipnya kami mendukung segala bentuk kebijakan yang mengarah pada perubahan perilaku dan pembentukan karakter siswa, karena tujuan utama pendidikan adalah membentuk karakter dan mengubah perilaku ke arah yang lebih baik,” ujar Khusyairin.
Terkait penerapan jam malam, Khusyairin menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pembinaan terhadap pelajar agar aktivitas mereka lebih terarah, serta mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka di luar jam sekolah.
Sementara itu, mengenai kebijakan jam masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, Disdik Kabupaten Sukabumi akan menerapkannya secara bertahap. Pertimbangan utama adalah kondisi geografis wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat beragam, dengan sejumlah sekolah yang memiliki akses cukup sulit.
“Ada siswa yang harus berjalan kaki lebih dari satu jam, bahkan ada yang menyeberang menggunakan perahu. Untuk itu, pelaksanaan kebijakan ini akan kami lakukan secara bertahap,” jelas Khusyairin.
Ia menambahkan bahwa uji coba akan dilakukan terlebih dahulu di sekolah-sekolah yang dinilai siap menerapkan aturan baru tersebut. Jika pelaksanaan berjalan lancar, kebijakan akan diteruskan. Namun apabila muncul kendala, Disdik akan segera melaporkannya kepada pimpinan untuk evaluasi.
“Dengan pendekatan bertahap dan berbasis pada kondisi riil di lapangan, kami berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan peserta didik,” pungkasnya.