DPRD Sukabumi Usulkan Indikator Ekonomi Syariah Masuk RPJMD Sesuai Visi “Sukabumi Mubarokah”

Sukabumi – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengusulkan agar indikator ekonomi syariah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai bagian dari implementasi visi daerah “Sukabumi Mubarokah”.

Pada Selasa, 10 Juni 2025, Hera yang juga politisi Partai Gerindra menyatakan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih, Asep Japar dan Andreas. Visi “Sukabumi Mubarokah”, menurutnya, bertujuan menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan penuh berkah.

Ia menekankan pentingnya mewujudkan makna “berkah” dalam visi tersebut melalui kebijakan ekonomi yang berbasis syariah. Salah satunya, dengan memasukkan indikator ekonomi syariah ke dalam RPJMD dan mengubah nomenklatur Perumda BPR Sukabumi menjadi Bank Syariah Sukabumi. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur perubahan nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

“Harusnya pemerintah juga ada perubahan nomenklatur dari BPR Sukabumi menjadi Bank Syariah Sukabumi sebagai pengejawantahan visi berkah tersebut,” ujarnya.

Hera menambahkan bahwa perubahan tersebut akan memperkuat substansi visi yang diusung, bukan hanya menjadi slogan. Menurutnya, jika indikator ekonomi syariah diintegrasikan dalam RPJMD, maka konsep keadilan ekonomi yang berlandaskan nilai religiusitas dapat diwujudkan dalam program-program pembangunan yang nyata.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti lokasi kantor BPR Sukabumi yang saat ini masih berada di wilayah Kota Sukabumi. Ia mendesak agar pemerintah kabupaten segera menyesuaikannya dengan kebijakan pusat pemerintahan yang sudah berpusat di Palabuhanratu.

“Harusnya kantor BPR Sukabumi tidak lagi berada di kota, karena seluruh perkantoran pemerintahan, termasuk lembaga keuangan milik daerah, seharusnya sudah berada di ibu kota Palabuhanratu,” tegasnya.

Usulan Hera ini merupakan bagian dari dorongan DPRD agar RPJMD benar-benar menjadi dokumen strategis dan operasional, mencerminkan arah pembangunan yang sejalan dengan aspirasi masyarakat dan nilai-nilai yang diusung kepala daerah.