Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) kembali melakukan peningkatan infrastruktur jalan strategis. Kali ini, UPTD PU Wilayah II Cibadak melaksanakan rehabilitasi jalan pada segmen STA 3+000 hingga STA 3+275 dengan lebar penanganan 3 meter, menggunakan konstruksi latasir kelas A (SS-A).
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan, khususnya pada ruas yang memiliki peran penting dalam menghubungkan antarwilayah.
“Rehabilitasi ini adalah bagian dari upaya pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan, terutama untuk mendukung konektivitas di wilayah strategis,” ungkap Heri, Senin (14/7/2025).
Proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp 93 juta, yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, dan dikerjakan oleh CV Cibatu Kontraktor dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender.
Heri menegaskan bahwa keandalan infrastruktur jalan merupakan salah satu kunci utama untuk mendukung mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi ekonomi lokal. Dengan selesainya proyek ini, diharapkan aktivitas warga menjadi lebih lancar, aman, dan produktif.
Pemkab Sukabumi terus menggencarkan program perbaikan dan rehabilitasi infrastruktur sebagai bagian dari komitmen pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.