SUKABUMI – Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 25 Juni 2025. Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya akurasi data kependudukan sebagai basis daftar pemilih tetap (DPT) yang valid dan akuntabel. Disdukcapil sebagai pemegang data kependudukan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjamin hak konstitusional warga negara serta mencegah potensi persoalan administratif yang dapat memengaruhi kualitas pemilu.