SUKABUMI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karang Tengah No.456, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Selasa (24/6/2025).
Rapat yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta instansi terkait. Kesbangpol selaku unsur sekretariat Tim PAKEM tampil aktif dalam menyampaikan paparan mengenai potensi kerawanan ideologi dan keagamaan yang perlu diantisipasi secara terpadu.Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pihaknya terus mengintensifkan pemetaan dan pelaporan terhadap aktivitas kelompok atau individu yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang atau meresahkan masyarakat.