Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) resmi memulai kegiatan rekonstruksi jalan di Kecamatan Ciemas sebagai bagian dari program peningkatan infrastruktur di wilayah selatan. Proyek ini dilakukan oleh UPTD PU Wilayah Ciemas dengan metode pengaspalan hotmix.

Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan memperlancar mobilitas warga di kawasan selatan Sukabumi, khususnya di Kecamatan Ciemas.

“Penanganan jalan ini untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan memperlancar mobilitas di wilayah selatan Sukabumi,” ujar Dadang, Senin (14/7/2025).

Proyek ini didanai oleh APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.859.318.686,32. Rekonstruksi dikerjakan oleh CV Berkah Bersinar Abadi sebagai kontraktor pelaksana, dengan target penyelesaian selama 90 hari kalender.

Saat ini, pekerjaan telah berjalan selama lima hari dan menunjukkan perkembangan sekitar 3,97 persen. Dadang berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung dan ikut menjaga keamanan serta kelancaran proyek di lapangan. Semoga manfaatnya segera dirasakan oleh warga,” pungkasnya.

Peningkatan jalan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.