Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak tengah melaksanakan rehabilitasi jalan di ruas Pondok Tisuk–Kalaparea, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan desa.
Proyek rehabilitasi ini mencakup panjang 1.100 meter dengan lebar 3 meter, menggunakan konstruksi latasir kelas A (SS-A) yang dinilai cocok untuk jalan dengan lalu lintas berintensitas menengah. Pelaksana proyek adalah CV AD Karya, dan pekerjaan ditargetkan selesai tepat waktu serta sesuai spesifikasi teknis.
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menyampaikan bahwa rehabilitasi jalan ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kenyamanan berkendara, sekaligus mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar wilayah Nagrak.
“Perbaikan ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga komitmen kami untuk memberikan akses yang lebih layak bagi warga dalam menjalankan kegiatan sehari-hari,” ujar Heri.
Warga setempat menyambut positif proyek ini karena jalan Pondok Tisuk–Kalaparea selama ini menjadi akses penting bagi kegiatan pertanian, perdagangan, dan pendidikan.
Dengan terus ditingkatkannya infrastruktur desa, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap kualitas hidup masyarakat di wilayah pedesaan semakin meningkat dan terwujud konektivitas yang lebih baik antarwilayah.