SUKABUMI – Forkopimda Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan silaturahmi pada tanggal 3 Juli 2025 dengan tokoh lintas agama se-Kabupaten Sukabumi di ruang pertemuan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A. Yani, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membangun komunikasi dan penyampaian informasi faktual kepada masyarakat, khususnya terkait dinamika yang terjadi di Kecamatan Cidahu.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Drs. Tri Romadhono S., M.AP, selaku penanggung jawab kegiatan.

Silaturahmi ini juga dihadiri dan diisi sambutan oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:

  • Drs. H. Asep Japar, M.M. (Bupati Sukabumi),

  • AKBP Saiman (Kapolres Sukabumi),

  • Mayor Inf Hendra Bagus Ariyoko (Kasdim 0607/Kota Sukabumi),

  • H. Ujang Hamdun (Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi),

  • H. Dadang Ramdani (Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi),

  • H. Dian Rudiana (Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi),

  • Pdt. Lukman Sitorus (Ketua Persekutuan Gereja-gereja Setempat Sukabumi),

  • Thomas Suarta (Staf Khusus Kementerian Hukum dan HAM RI).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi secara utuh dan akurat kepada Staf Khusus Kemenkumham RI dan masyarakat melalui perwakilan tokoh lintas agama. Dalam kesempatan tersebut, Forkopimda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, menyaring informasi secara bijak, dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemerintah berharap informasi yang beredar di tengah masyarakat bisa diluruskan dengan data yang faktual, guna mencegah munculnya disinformasi dan potensi gesekan sosial.