Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Sekda Sukabumi H. Ade Suryaman menghadiri acara Gebyar Muharram dan Milad Penegakan Syariat Islam (PSI) ke-24, yang berlangsung pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, di Ponpes Azzainiyah Sukabumi.

Plt. Kabag Kesra Syamsul Bachri menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan momen untuk mengenang pembentukan PSI Kabupaten Sukabumi sekaligus representasi ikhtiar bersama menuju masyarakat yang sejahtera dan menjadikan Kabupaten Sukabumi yang Mubaroqah.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menekankan pentingnya peringatan Gebyar Muharram dan Penegakan Syariat Islam sebagai tradisi yang harus ditanamkan secara kuat, konsisten, dan berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa Pemkab Sukabumi menyambut baik dan mendorong kesuksesan semua rangkaian kegiatan, yang secara esensial sangat mendukung program pemerintah daerah dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi. Sinergi dan kolaborasi yang mengisi kegiatan ini dengan berbagai kegiatan keagamaan sangat berarti,” ungkapnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai penguatan nilai ibadah dan introspeksi diri. “Mari kita sambut Muharram dan Milad PSI ini dengan semangat untuk lebih baik lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa deklarasi penegakan syariat Islam di Kabupaten Sukabumi adalah sebuah tekad ulama dan umaro untuk menjalankan rukun Islam secara benar dan menyeluruh dalam seluruh sendi kehidupan. “Deklarasi PSI merupakan tekad yang dipelopori oleh berbagai unsur, baik ulama, umaro, maupun masyarakat,” ujarnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Azzainiyyah, KH. Aang Abdullah Zein, membacakan Deklarasi Penegakan Syariat Islam (PSI) Kabupaten Sukabumi.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, para Kepala Perangkat Daerah, Camat Sukabumi, Ketua MUI, Ketua BAZ Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.