SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap percepatan digitalisasi layanan publik sebagai bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring pada Selasa, 8 Juli 2025.

Rapat yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, beserta jajaran perangkat daerah strategis, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyebutkan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan mendesak dalam mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mutlak untuk mempercepat pelayanan dan mencegah potensi korupsi dalam birokrasi. Rakor ini sangat strategis karena menyatukan visi pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi,” ujar Amir pada Rabu, 9 Juli 2025.

Dalam presentasi KPK pada rapat tersebut, dipaparkan tiga output utama dari program digitalisasi layanan publik, yaitu:

  1. Implementasi pelayanan perizinan berusaha berbasis digital.

  2. Implementasi layanan non-perizinan secara elektronik.

  3. Standarisasi dan pengawasan layanan publik melalui sistem verifikasi otomatis, pelacakan status permohonan, fasilitas pengaduan (help desk), serta keterhubungan dengan sistem pembayaran nasional seperti SIMPONI.

Amir Hamzah juga menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem layanan daring, mencakup layanan akta kelahiran dan kartu keluarga secara online, layanan konsultasi digital, serta integrasi data kependudukan lintas sektor.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga bisa mengakses layanan kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan, baik dari kantor pelayanan maupun dari rumah,” tegasnya.

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh aksi pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik melalui sistem kontrol berbasis digital dan peningkatan transparansi informasi kepada masyarakat.