SUKABUMI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang berlandaskan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikannya dalam agenda resmi DPRD sebagai bentuk komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya proyek fisik yang terlaksana, tetapi juga dari seberapa baik sistem pemerintahan dijalankan dengan integritas dan keterbukaan.
“Tata kelola pemerintahan yang baik harus dibangun di atas nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran digunakan dan sejauh mana program dijalankan sesuai perencanaan,” ujar nya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien. Dalam hal ini, DPRD memiliki peran strategis sebagai lembaga pengawas sekaligus mitra kerja pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
“Transparansi bukan hanya soal pelaporan, tapi juga keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus terjaga,” tambahnya.
Komitmen ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan di berbagai tingkatan pemerintahan, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Melalui pengawasan ketat dan komunikasi terbuka, DPRD berharap tata kelola Pemda ke depan semakin responsif, bersih dari praktik korupsi, dan berpihak pada kepentingan rakyat.