Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025, di Ruang Sidang DPRD. Agenda rapat meliputi penyampaian nota pengantar Bupati terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya untuk tahun yang sama.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menyesuaikan kebijakan anggaran terhadap perubahan kondisi dan kebutuhan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Perubahan ini bukan hanya untuk menyesuaikan asumsi yang tidak sesuai realisasi, tetapi juga untuk mengakomodasi kebijakan strategis dan dinamika yang terjadi,” ujar H. Asep Japar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD juga merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, yang mengharuskan evaluasi dan penyesuaian anggaran agar program pembangunan tetap berjalan efektif dan efisien.

Bupati menambahkan bahwa prioritas utama dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 mencakup pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti gaji serta tunjangan pegawai, dan pembiayaan sejumlah program prioritas lainnya.

Terkait laporan realisasi semester I dan proyeksi enam bulan berikutnya, Bupati menjelaskan bahwa laporan tersebut wajib disusun dan disampaikan kepada DPRD paling lambat akhir Juli, sesuai dengan ketentuan Pasal 160 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Selanjutnya kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas bersama. Harapannya, melalui kerja sama yang baik, kita dapat menghasilkan kesepakatan anggaran yang berpihak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.