Sukabumi – Penemuan uang koin kuno di pesisir timur Pantai Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mulai ditindaklanjuti dengan penelitian oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi.
Objek yang diduga sebagai bagian dari cagar budaya ini menarik perhatian karena berpotensi mengungkap jejak sejarah maritim di selatan Sukabumi.
Menindaklanjuti laporan penemuan tersebut, tim Pamong Budaya Disbudpora melakukan koordinasi dengan Markas Komando Pos Angkatan Laut (Mako Posal) Ujunggenteng pada Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk identifikasi awal dan pengumpulan data di lapangan.
Danposal Ujunggenteng, Letda Laut (P) Andri Kurniawan, membenarkan adanya pemeriksaan bersama. “Kami menerima kunjungan tim dari Disbudpora bersama unsur terkait untuk melakukan pengecekan dan identifikasi terhadap koin kuno yang sebelumnya diamankan di Posal Ujunggenteng. Kami juga mendatangi lokasi penemuan serta berinteraksi dengan nelayan yang pertama kali menemukan koin tersebut,” jelasnya, Selasa (29/7/2025).
Dalam identifikasi awal ini turut hadir perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kabupaten Sukabumi, Deris, serta Babinpotmar Posal Ujunggenteng, Bambang H. Mereka memverifikasi serta mendokumentasikan koin yang kini sebagian diamankan di Posal Ujunggenteng, sementara sisanya masih dipegang oleh warga penemu.
Disbudpora menegaskan, asal-usul dan jenis koin kuno tersebut masih dalam tahap kajian. Untuk sementara, temuan diamankan sembari menunggu petunjuk dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat. Disbudpora akan melaporkan temuan ini ke tingkat provinsi agar diteliti lebih lanjut oleh tim ahli.
Penemuan uang koin kuno ini dipandang penting karena berpotensi membuka kembali sejarah perdagangan serta aktivitas maritim di kawasan selatan Sukabumi, yang sejak lama dikenal strategis secara historis dan kaya nilai budaya.
Sebelumnya, koin-koin yang diduga peninggalan kolonial Belanda itu ditemukan oleh seorang nelayan bernama Sopyan (35), warga Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng, pada Selasa (22/7/2025). Temuan tersebut viral di media sosial empat hari kemudian.
Menurut Letda Andri, pihaknya telah mengamankan sebagian koin, mengumpulkan bukti tambahan berupa serpihan logam, sekaligus menghentikan pencarian warga untuk sementara demi menjaga kelestarian lokasi penemuan.