SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (4/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa perubahan APBD tahun ini akan difokuskan pada realisasi janji politik yang telah ia sampaikan sejak awal masa kepemimpinannya.

“Perubahan ini akan memprioritaskan program-program strategis sesuai janji politik saya tahun 2025. Di antaranya infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Itu menjadi salah satu prioritas utama yang akan dilakukan,” ujar Asep Japar dihadapan peserta rapat.

Terkait besaran anggaran yang akan digunakan dalam perubahan tersebut, Asep mengungkapkan bahwa saat ini angka awal diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Namun, angka ini masih bersifat tentatif dan akan dibahas lebih lanjut bersama legislatif.
“Harapannya dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), APBD kita juga ikut naik. Sehingga program-program yang telah direncanakan bisa terealisasi maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik langkah strategis Pemkab dalam menyusun kembali anggaran tahun 2025. Ia menekankan bahwa perubahan APBD bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan momentum penting untuk menyelaraskan anggaran dengan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan ini penting karena kita ingin menyesuaikan anggaran dengan program prioritas yang menunjang visi misi Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Tahun ini cukup dinamis, jadi kita perlu respons cepat dalam menyusun kembali strategi anggaran,” kata Budi.

“Harapan kita, pemerintah daerah bisa terus mengintensifkan dan mengidentifikasi potensi-potensi PAD. Kalau PAD meningkat, otomatis program-program untuk kesejahteraan masyarakat pun akan bertambah,” pungkasnya.