SUKABUMI – Sebanyak 63 orang yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, dan jajaran Sekretariat DPRD menjalani tes urin secara mendadak pada Selasa (5/8/2025). Tes ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi di ruang Sekretariat DPRD sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan legislatif.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan kejujuran hasil tes.
“Tes ini memang sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu, agar hasilnya murni dan tidak bisa direkayasa. Kita ingin memastikan bahwa isu-isu miring terkait narkoba tidak terjadi di lingkungan legislatif,” ujarnya kepada awak media.
Yuhernawa menambahkan, langkah ini merupakan bentuk kewaspadaan, terhadap potensi penyebaran narkoba yang tidak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga berpotensi menyusup ke kalangan pemerintahan, baik legislatif maupun eksekutif.
“Kami mendapat informasi bahwa pengguna narkoba juga bisa berasal dari kalangan pemerintah. Oleh karena itu, kami lakukan tes dadakan ini secara menyeluruh,” imbuhnya.
Dari 63 sampel urin yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. “Setelah dilakukan pengecekan, alhamdulillah hasilnya negatif semua,” kata Yuhernawa.
Ia menilai, tes urin mendadak terbukti efektif dalam upaya pencegahan dan deteksi penyalahgunaan narkoba. Ke depan, pihaknya berencana memperluas kegiatan serupa ke instansi pemerintah lainnya.
“Kalau dibilang efektif, sangat efektif. Karena dengan tes dadakan, tidak ada rekayasa. Kita bisa tahu secara langsung siapa pengguna dan siapa yang tidak. Instansi lain juga akan kami lakukan hal serupa,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik pelaksanaan tes urin tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam mendukung gerakan antinarkoba di lingkungan legislatif.
“Saya kira ini hal yang positif, apalagi kami di DPRD berkomitmen untuk menjadi bagian dari gerakan antinarkotika. Ini untuk memastikan bahwa tidak ada anggota dewan yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Tes urin ini dilakukan bertepatan dengan jadwal rapat paripurna DPRD di mana seluruh anggota dewan hadir. “Iya, seharusnya 50 anggota DPRD hadir kemudian semua mengikuti tes narkoba ini,” kata Budi.