Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Sidang paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Masing-masing fraksi, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP, memberikan pandangan umumnya terhadap Raperda ini.
Dari pandangan fraksi-fraksi tersebut, terdapat saran, pendapat, dan koreksi yang ditujukan kepada kepala daerah. Selanjutnya, Bupati akan menjawab pandangan umum fraksi-fraksi pada sidang paripurna berikutnya yang direncanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025.