SUKABUMI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, Rabu (13/8/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai postur APBD Perubahan 2025. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani bersama antara pimpinan DPRD dan Ketua TAPD, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
“Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan anggaran perubahan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi Azhar Mutawali usai rapat.
Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan dibawa ke rapat paripurna DPRD pada Kamis, 14 Agustus 2025, dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Ketua dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi, Asisten Daerah (ASSDA) III Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), serta jajaran anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.