SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai sebesar Rp4,67 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp147,02 miliar dibandingkan APBD murni 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Kamis (14/8/2025).

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi capaian kinerja semester I dan perubahan asumsi makroekonomi.

“Penyesuaian ini diperlukan agar pembangunan daerah tetap sejalan dengan prioritas dan target kinerja yang telah ditetapkan, sekaligus mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan regional,” ungkapnya.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025 tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi sebelum disahkan secara final, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik persetujuan bersama ini. “Alhamdulillah, APBD Perubahan 2025 telah disahkan. Semoga program-program yang di dalamnya benar-benar membawa manfaat nyata untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa proses evaluasi oleh Gubernur biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja sebelum dilakukan pembahasan lanjutan untuk pengesahan akhir.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar), menegaskan pentingnya konsistensi perencanaan anggaran mulai dari RPJMD, RKPD, perubahan KUA hingga PPAS. Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pengalokasian anggaran pembangunan, terutama untuk penanggulangan bencana, serta keterpaduan program pusat dan daerah.

Rincian APBD Perubahan 2025:

1.Pendapatan Daerah meningkat Rp113.227.844.821, dari Rp4.549.299.635.326 menjadi Rp4.622.529.480.147, terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik
    Rp30.694.232.387, dari
    Rp842.298.862.064 menjadi Rp872.993.094.451.
  • Pendapatan Transfer naik Rp78.533.612.434, dari Rp3.699.002.773.262 menjadi Rp3.777.536.385.696.
  • Lain-lain Pendapatan yang sah naik Rp4.000.000.000, dari
    Rp8.000.000.000 menjadi
    Rp12.000.000.000.

2.Belanja Daerah Meningkat
Rp147.026.931.913, dari Rp4.523.211.793.087 menjadi Rp4.670.238.725.000, terdiri dari:

  • Belanja Operasional naik Rp156.337.462.710, dari Rp3.364.996.500.084 menjadi Rp3.521.333.962.794.
  • Belanja Modal naik
    Rp17.681.024.136, dari
    Rp374.395.396.480 menjadi Rp392.076.420.616.
  • Belanja Tidak Terduga turun Rp20.225.781.695, dari
    Rp50.000.000.000 menjadi Rp29.774.218.305.
  • Belanja Transfer turun
    Rp6.765.773.238, dari
    Rp733.819.896.523 menjadi Rp727.054.123.285.

3.Pembiayaan Daerah:

  • Penerimaan Pembiayaan naik Rp33.797.087.092, dari
    Rp88.584.157.761 menjadi Rp122.381.244.853.
  • Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp114.672.000.000.

Defisit anggaran sebesar Rp47,7 miliar akibat selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan daerah. Dengan mekanisme tersebut, struktur APBD tetap berimbang dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Yudha Sukmagara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis dari Badan Anggaran, antara lain:

1.Penyesuaian belanja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan.

2.Evaluasi dan pengurangan alokasi belanja barang habis pakai.

3.Efisiensi belanja jasa dan perjalanan dinas.

4.Intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

5.Optimalisasi sumber pendapatan baru.

6.Peningkatan kualitas pelayanan publik dan perbaikan sarana-prasarana, termasuk kantor
kecamatan.

7.Pengembangan potensi wisata di Kecamatan Surade.

8.Penyediaan sarana pengelolaan sampah yang memadai.

Adapun prioritas pembangunan daerah dalam APBD Perubahan 2025 meliputi:

1.Infrastruktur dan lingkungan hidup.
2.Perumahan dan tata ruang.
3.Sektor perikanan melalui Program Nelayan Motekar.
4.Sektor pertanian, khususnya komoditas kopi.
5.Pendidikan dan kesehatan.
6.Penanggulangan bencana.
7.Optimalisasi potensi daerah.

“Dengan penyesuaian ini, APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen efektif untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Yudha.