gambar hanya ilustrasi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V, Jakarta. Ketiganya langsung dibawa ke ruang konferensi pers setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8/2025), mengenakan rompi tahanan oranye dan borgol di tangan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut total sembilan orang awalnya diamankan, termasuk direksi salah satu BUMN dan pihak swasta. Namun, belum ada rincian identitas para pihak yang terjaring operasi.

Dari hasil pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara enam lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

OTT ini dilakukan di kantor pusat Inhutani V, salah satu BUMN yang bergerak di sektor kehutanan. KPK belum membeberkan secara rinci dugaan kasus yang menjerat para tersangka, termasuk nilai transaksi atau barang bukti yang diamankan.