SUKABUMI – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar Yusuf, menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menegaskan pentingnya mengisi kemerdekaan dengan kebijakan yang menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat. Dalam pernyataannya kepada media, Minggu (17/8/2025), politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti isu strategis yang masih menjadi perhatian serius: pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).

Ramzi menyebut bahwa perjuangan masyarakat wilayah utara untuk membentuk daerah otonomi baru merupakan bentuk nyata dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Ia menegaskan, pemekaran KSU bukan sekadar aspirasi, tapi sudah menjadi agenda konkret DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Pemekaran ini adalah jalan mempercepat pemerataan pembangunan. Selama ini wilayah utara belum mendapat pelayanan publik yang optimal. Ini bukan sekadar wacana, tapi cita-cita kolektif masyarakat yang harus dikawal bersama,” tegasnya.

Namun, Ramzi juga menyoroti munculnya wacana lain yang dinilai kontraproduktif, yaitu usulan penggabungan beberapa kecamatan di wilayah utara Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi. Beberapa kecamatan yang disebut dalam wacana itu yaitu Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Sukaraja.

“Wacana penggabungan itu membingungkan publik dan merusak arah perjuangan kita. Kalau sejumlah kecamatan justru dialihkan ke Kota Sukabumi, maka konsistensi terhadap pemekaran KSU akan dipertanyakan,” ujar Ramzi.

DPRD Kabupaten Sukabumi, telah mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan pemekaran KSU. Salah satunya dengan menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan untuk Pemekaran yang berlaku hingga 2027. Kebijakan ini menunjukkan komitmen legislatif terhadap kelahiran KSU.

Meski terkendala oleh kebijakan moratorium pemekaran dari pemerintah pusat, Ramzi berharap pemerintah pusat dapat segera mencabut moratorium tersebut. Ia menilai KSU adalah salah satu daerah yang paling siap, baik secara administratif maupun dukungan politik.

“Jangan sampai kesiapan kita justru diganggu oleh narasi yang tidak sejalan dengan perjuangan ini,” ujarnya lagi.

Dalam semangat Hari Kemerdekaan, Ramzi mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di wilayah utara Kabupaten Sukabumi, untuk tetap solid dan tidak terpecah oleh wacana yang belum memiliki pijakan hukum yang jelas.

“Kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tapi harus nyata dalam kebijakan. Dan pemekaran KSU adalah bentuk nyata dari perjuangan itu,” pungkasnya.  Ramzi juga mengungkap bahwa rencana pemekaran KSU saat ini masuk dalam prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).