SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Raya (3), balita asal Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, yang wafat akibat penyakit cacingan. Tragedi ini sebelumnya viral di media sosial dan menuai keprihatinan publik.
“Atas nama pribadi dan lembaga DPRD Kabupaten Sukabumi, saya menyampaikan duka cita mendalam. Peristiwa ini sungguh menyentuh hati kita semua dan menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Saya akui, kasus ini baru terangkat setelah viral, dan tentu menjadi bahan introspeksi bersama, termasuk DPRD,” ujar Budi, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kasus tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan pemerintah daerah terhadap anak-anak dari keluarga miskin. Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga, terutama anak-anak.
“Ini bukan sekadar kasus kesehatan, melainkan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi momentum perbaikan serius. Sebagai wakil rakyat, kami ikut bertanggung jawab secara moral,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Budi memastikan DPRD akan segera memanggil Dinas Kesehatan, camat, hingga pihak puskesmas untuk meminta penjelasan resmi terkait lemahnya koordinasi dan tidak tepat sasarannya intervensi gizi bagi balita.
“Selama ini DPRD menjalankan fungsi pengawasan, tetapi kasus Raya membuktikan pengawasan perlu diperketat. Kami ingin tahu di mana titik lemahnya koordinasi dan kenapa program intervensi gizi tidak berjalan sesuai sasaran,” jelasnya.
Ia juga menyoroti anggaran kesehatan yang setiap tahun sudah dialokasikan untuk penanganan gizi buruk dan balita BGM (Bawah Garis Merah). Namun, menurutnya, kematian Raya membuktikan implementasi program belum efektif.
“Fakta ini menunjukkan bahwa program yang ada belum benar-benar sampai ke masyarakat miskin yang membutuhkan. DPRD akan mendorong evaluasi total agar anggaran kesehatan tidak hanya jadi formalitas administratif,” ucap Budi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD membuka opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Tujuannya bukan mencari siapa yang salah, melainkan memastikan sistem pelayanan kesehatan dasar benar-benar berjalan. Kasus Raya tidak boleh terulang. Setiap anak berhak tumbuh sehat tanpa terhalang kemiskinan maupun kelalaian sistem,” pungkasnya.