SUKABUMI – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dampit Peduli Lingkungan Jurang Rimba Gunung (Dampal Jurig) Jawa Barat, Irvan Azis, menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukabumi. Penyerahan dilakukan di teras kantor Bakesbangpol, Sabtu (23/8/2025).

Berkas LPJ tersebut diterima oleh staf Bakesbangpol, Dian, berisi dokumentasi kegiatan LSM selama delapan bulan, mulai Januari hingga awal Agustus 2025. Menurut Irvan, penyerahan laporan rutin dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada pertengahan tahun dan akhir tahun.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab sekaligus kewajiban organisasi yang sah sesuai undang-undang di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami ingin memastikan tertib administrasi dalam berorganisasi,” jelas Irvan, Selasa (19/8/2025).

Ia juga menanggapi rumor terkait dukungan pemerintah daerah terhadap LSM Dampal Jurig. Irvan menegaskan, seluruh kegiatan yang dijalankan lembaganya, baik bakti sosial maupun aksi pelestarian lingkungan, sepenuhnya dibiayai secara swadaya.

“Tidak ada dana pembinaan atau hibah dari pemerintah daerah. Semua murni dari iuran anggota dan kas organisasi,” tegasnya.

Kendati demikian, Irvan menegaskan komitmen LSM Dampal Jurig untuk tetap mendukung program pemerintah daerah maupun provinsi. “Kami tetap berperan serta mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi menuju Sukabumi Mubarokah, serta mendukung tujuan Gubernur Jawa Barat demi Jabar Istimewa sesuai kemampuan kami,” pungkasnya.