SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menetapkan kebijakan pembelajaran dari rumah (BDR) bagi seluruh peserta didik dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat pada Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap rencana aksi demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Sukabumi, Nurhayati, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa surat edaran telah diterbitkan untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap keamanan peserta didik.

“Iya, jadi kita buat edaran untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, bukan hanya di daerah Cikole saja, tapi kita juga antisipasi untuk menyikapi hal-hal yang mungkin terjadi kemudian, jadi semua BDR,” kata Nurhayati kepada awak media pada Minggu (31/8/2025).

Nurhayati menambahkan bahwa edaran ini berlaku untuk satu hari, namun dapat diperpanjang bila situasi belum kondusif.

“Kita hanya buat edaran untuk satu hari saja, tapi kita juga lihat kondisi di lapangan. Mudah-mudahan besok tidak ada apa-apa, jadi Selasa kita tetap jalan seperti biasa,” ujarnya.

Salah satu alasan utama dikeluarkannya edaran ini adalah kekhawatiran terhadap sekolah-sekolah yang berada di sekitar pusat pemerintahan Kota Sukabumi, termasuk yang berdekatan dengan Gedung DPRD.

“Pertimbangannya terutama untuk anak-anak SMP yang berada di sebelah gedung DPRD itu, dan kita takut siswa jadi ikut-ikutan dan terprovokasi. Kita tidak bisa menjamin keamanannya,” ucap Nurhayati.

Disdikbud Kota Sukabumi juga melarang seluruh sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan apapun pada hari tersebut demi keamanan.

“Sekolah tidak boleh mengadakan kegiatan apapun di sekolah. Surat edarannya sudah kami sampaikan ke setiap sekolah, orang tua, dan Polres hari ini,” tegasnya.

Kebijakan serupa juga berlaku untuk pelajar SMA/SMK sederajat yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sekolah-sekolah telah menerima Surat Edaran Disdik Jabar Nomor: 20499/PK.01/SEKRE Tanggal 27 Agustus 2025, yang berisi imbauan untuk menjaga kondusifitas di satuan pendidikan.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan:
“Kegiatan pembelajaran pada Hari Senin, 1 September 2025 dilaksanakan secara mandiri di rumah masing-masing dengan mengerjakan tugas terstruktur dari setiap guru mata pelajaran sesuai dengan jadwal pelajaran yang ditetapkan.”

Rencana Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Sejumlah elemen masyarakat di Kota Sukabumi merencanakan aksi demonstrasi pada Senin, 1 September 2025. Aksi ini merupakan bagian dari solidaritas terhadap korban kekerasan aparat serta bentuk protes terhadap kebijakan DPR yang dinilai tidak pro-rakyat.

Koordinator aksi, Aris Gunawan, yang juga menjabat Ketua GMNI Sukabumi Raya, membenarkan rencana aksi tersebut.

“Rencananya untuk titik lokasi itu di Polres Sukabumi Kota, Balai Kota, dan DPRD. Kita akan bergerak mulai pukul 13.00 WIB dengan jumlah massa yang masih dinamis karena kemungkinan akan banyak elemen yang ikut bergabung,” ujar Aris.

Menurut Aris, aksi ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa, melainkan terbuka untuk berbagai elemen masyarakat seperti buruh, petani, pengemudi ojek online, dan lainnya.

“Ini aksi rakyat, bukan atas nama mahasiswa saja. Tuntutannya adalah solidaritas untuk almarhum Affan Kurniawan, korban represifitas aparat, serta penolakan terhadap kebijakan DPR yang menyulitkan rakyat,” jelasnya.