SUKABUMI – Suasana sekolah di Kota dan Kabupaten Sukabumi pada Senin (1/9/2025) tampak lengang. Ribuan siswa yang biasanya mengikuti kegiatan belajar di kelas, hari ini diarahkan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing.
Kebijakan tersebut diambil pemerintah daerah guna mengantisipasi risiko keamanan seiring rencana aksi demonstrasi besar yang digelar di sejumlah titik. “Hari ini memang belajar daring, jadi pelajar diliburkan. Kalau guru-guru tetap masuk seperti biasa,” kata seorang penjaga sekolah di Palabuhanratu.
Langkah itu dikeluarkan melalui surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bernomor 400.3.1/10439/Sekret/2025 yang ditandatangani Kadisdik, Eka Nandang Nugraha. Dalam surat tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 1 September 2025.
Eka menjelaskan, keputusan ini bertujuan menjaga kondusivitas belajar sekaligus melindungi siswa dari potensi keterlibatan dalam aktivitas di luar sekolah. Ia juga menegaskan bahwa instruksi tersebut berlaku hanya untuk satu hari, meski pada poin 6 dan 7 surat edaran dicantumkan arahan lanjutan jika aksi unjuk rasa berlangsung lebih lama.
“PJJ hanya untuk tanggal 1 September. Untuk hari-hari berikutnya, bila situasi belum kondusif, akan ada arahan lebih lanjut,” ujar Eka.
Di sisi lain, Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah V Jawa Barat juga menerbitkan surat edaran serupa bernomor 4201/TU.01.02/CADISDIKWIL.V yang ditandatangani Kepala KCD, Lima Faudiamar. Surat itu menegaskan bahwa seluruh SMA, SMK, dan SLB—baik negeri maupun swasta—wajib melaksanakan pembelajaran daring dengan kamera tetap menyala selama proses belajar berlangsung.
“Pembelajaran tatap muka akan kembali diberlakukan apabila situasi sudah memungkinkan,” tulis Lima dalam edarannya.
Meski siswa belajar dari rumah, para guru dan tenaga kependidikan tetap diminta hadir ke sekolah. Namun, khusus di SMAN 4 Kota Sukabumi, terdapat aturan tambahan yakni penggunaan pakaian kasual serta larangan memakai kendaraan dinas berplat merah.
Kebijakan ini tidak lepas dari meningkatnya tensi sosial-politik di Sukabumi. Sejumlah elemen mahasiswa, buruh, hingga kelompok masyarakat sipil disebut akan menggelar aksi di kantor pemerintahan, DPRD, hingga Balai Kota.
Baik Disdik maupun KCD menegaskan bahwa kebijakan belajar dari rumah ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi. Pemerintah berharap langkah tersebut mampu menjaga keselamatan siswa sekaligus memastikan proses belajar tetap berjalan di tengah dinamika sosial yang menghangat.