SUKABUMI – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi pada Selasa (2/9/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi sekaligus persiapan untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Palabuhanratu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan menyatukan visi antara instansi daerah dan instansi vertikal, khususnya dalam menyatukan layanan publik di satu lokasi terpadu.
“Sebetulnya ini bagian dari menyatukan visi dan mencari solusi bersama. Salah satunya bagaimana layanan imigrasi yang saat ini berada di wilayah Kota Sukabumi bisa hadir di Palabuhanratu, pusat ibu kota Kabupaten Sukabumi sekaligus lokasi MPP.” jelas Ali kepada Awak media.
Ali menyebutkan, beberapa kendala teknis menjadi fokus pembahasan, seperti kebutuhan mobilisasi pegawai dan sarana pendukung, termasuk daya listrik, jaringan internet, dan sistem pencahayaan yang memadai.
“Alhamdulillah, kami sepakat untuk melakukan pembenahan seperti penambahan daya listrik, penguatan jaringan internet, hingga perbaikan sistem pencahayaan agar kualitas pelayanan, terutama untuk foto, bisa lebih baik,” terangnya.
Pihak Imigrasi juga merencanakan pelaksanaan layanan jemput bola yang sejalan dengan program layanan keliling terpadu milik DPMPTSP.
Ali mengungkapkan optimis layanan keimigrasian sudah dapat beroperasi di MPP mulai minggu depan. Hal ini akan menjadi terobosan penting karena warga Kabupaten Sukabumi yang tidak lagi harus pergi ke Kota Sukabumi untuk mengurus administrasi keimigrasian.
“Mudah-mudahan minggu depan segera bisa terealisasi sehingga masyarakat Kabupaten Sukabumi tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus administrasi keimigrasian,” ujarnya
Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa MPP Kabupaten Sukabumi juga sedang bersiap menghadapi evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Hasil evaluasi tersebut akan menentukan kategori pelayanan MPP, mulai dari cukup hingga prima. Mudah-mudahan MPP di kita ini bisa berkategori baik,” tutupnya.