SUKABUMI – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnatsir, menjenguk Umar Amarudin (30), korban salah sasaran pemukulan saat terjadi kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 28 Agustus 2025. Kunjungan dilakukan pada Rabu (3/9/2025) di kediaman Umar di Kampung Sukamukti RT 01/01, Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Umar yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Ia sempat mendapatkan perawatan medis di RS Pelni, Jakarta Barat, sebelum akhirnya dipulangkan ke Sukabumi oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar. Saat ini, kondisi Umar berangsur membaik dan menjalani perawatan lanjutan di rumah.
Dalam kunjungannya, Uden menyampaikan rasa keprihatinannya atas kejadian yang menimpa Umar dan mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada korban.
“Alhamdulillah kondisi Umar telah membaik dan dirawat di rumah. Kepedulian pemerintah juga hadir. Namun, peristiwa seperti ini seharusnya tidak terjadi dan harus menjadi bahan evaluasi serius,” ujar Uden.
Uden menyoroti pentingnya profesionalisme aparat keamanan dalam menangani aksi unjuk rasa, khususnya dalam menghindari tindakan represif yang dapat mencederai warga sipil yang tidak terlibat dalam aksi.
“Kejadian ini harus menjadi catatan penting. Penegakan hukum harus tetap memperhatikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Aparat wajib menjaga konstitusi dan mengayomi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, Umar diketahui sebenarnya bukanlah peserta aksi demonstrasi. Ia berada di lokasi kericuhan karena sedang menjalankan pekerjaannya sebagai pengemudi ojol, sebelum akhirnya menjadi korban salah sasaran pemukulan.
Insiden ini tentunya, menambah daftar panjang korban sipil dalam unjuk rasa yang berakhir bentrok. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum telah menyampaikan keprihatinan serta mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional, proporsional, dan mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan ruang publik.