Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memulai proyek pembangunan ruas jalan Cibadak–Nagrak di Kecamatan Nagrak. Proyek ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan infrastruktur dan mendukung perekonomian lokal.

Menurut papan informasi di lokasi, pembangunan jalan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp487.111.054,97. Pengerjaan dilakukan oleh kontraktor CV Era Mandiri dengan target waktu selama 75 hari kalender. Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.

Selain itu, seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek ini telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan atas keselamatan serta kesejahteraan para pekerja.

Warga setempat menyambut baik dimulainya pembangunan ini. Mereka berharap perbaikan jalan dapat memperlancar transportasi, meningkatkan aksesibilitas, dan mendukung aktivitas ekonomi di Kecamatan Nagrak dan sekitarnya.