RAGAMBAHASA.com — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi demonstrasi di Indonesia. Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menegaskan bahwa pihaknya memantau secara dekat perkembangan di lapangan dan menekankan pentingnya aturan hukum dijunjung tinggi, termasuk oleh aparat penegak hukum serta kebebasan pers yang independen.

Dalam pernyataannya pada Selasa (2/9/2025), OHCHR menyoroti adanya laporan kekerasan dalam aksi protes nasional terkait tunjangan parlemen, kebijakan penghematan, serta dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan.

“Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik. Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban sesuai norma dan standar internasional,” tulis OHCHR.

Lembaga itu juga menegaskan bahwa semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, wajib mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, OHCHR menyerukan adanya investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, terutama terkait penggunaan kekuatan oleh aparat.

“Penting juga bahwa media diizinkan melaporkan peristiwa secara bebas dan independen,” tegasnya.

Dengan seruan ini, PBB menekankan perlunya langkah-langkah damai, transparan, dan berbasis dialog dalam menyelesaikan dinamika yang terjadi di Indonesia, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia seluruh warga.