SUKABUMI– Bentuk kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah. Ia meminjamkan rumah pribadinya yang berada di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, untuk sementara ditempati oleh Iis (43) beserta dua anaknya.

Langkah ini diambil setelah Junajah menerima laporan dari pemerintah Desa Citepus dan Kecamatan Palabuhanratu terkait kondisi memprihatinkan yang dialami keluarga tersebut. Rumah lama yang mereka tempati berada di lereng Gunung Tangkil, berukuran 2×2 meter dan berdinding bilik bambu berlapis karung bekas. Atapnya pun terdiri dari seng berkarat dan genteng tua, nyaris roboh dan tidak layak dihuni.

“Kemarin saya bersama Pak Kades dan Pak Camat mendapat arahan langsung dari Pak Bupati (Asep Japar) untuk turun ke lapangan, karena ada warga yang harus segera dibantu,” kata Junajah kepada awak media, Kamis (4/9/2025).

Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Junajah bersama Kepala Desa Koswara, Camat Deni Yudono, serta unsur karang taruna, sepakat memberikan penanganan segera.

“Kami sepakat, sambil menunggu pembangunan rumah yang baru, keluarga ini sementara tinggal di rumah saya yang ada di Citepus,” lanjutnya.

Menurut Junajah, penanganan ini tidak bisa ditunda karena menyangkut keselamatan dan kelayakan hidup. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa, kecamatan, hingga legislatif telah berkolaborasi dalam upaya mencarikan solusi terbaik bagi keluarga Iis.

“Pak Bupati juga sudah menyampaikan bahwa rumah Bu Iis ini harus segera dibangun. Ini harga mati. Insyaallah dalam waktu dekat rumah baru untuk keluarga ini bisa segera terealisasi,” tegas Junajah.

Ia juga memastikan bahwa lahan untuk pembangunan rumah baru telah disiapkan dan disepakati berada di wilayah Desa Citepus.