SUKABUMI — Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi III, Junajah Jajah Nurdiansyah, menegaskan pentingnya peran Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi dalam memperkuat sektor keuangan daerah.
Menurutnya, BPR tidak hanya harus fokus pada pengelolaan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, tetapi juga perlu menyiapkan sistem untuk menjangkau pembayaran bagi tenaga P3K paruh waktu yang akan direkrut ke depan.
“Kemarin BPR bisa meng-handle P3K dengan baik. Tentu harapannya, ketika ada pengangkatan pegawai paruh waktu, hal ini juga bisa diakomodir. Mudah-mudahan Sukabumi ke depan lebih siap membenahi diri, khususnya di sektor keuangan daerah,” ujar Jajah pada Rabu (17/9/2025).
Sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan sektor keuangan daerah, Jajah menilai bahwa perluasan peran BPR sangat penting agar lembaga tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pengelola keuangan pemerintah, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Ia menekankan bahwa antisipasi pengelolaan gaji bagi tenaga P3K paruh waktu perlu dilakukan sejak dini agar hak-hak tenaga kerja tetap terjamin.
“Jangan sampai ada keterlambatan atau ketidaksiapan sistem ketika mekanisme P3K paruh waktu mulai diterapkan,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan dari Dapil I Kabupaten Sukabumi ini juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di bidang perbankan, lembaga keuangan, dan koperasi yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memastikan agar mitra kerja DPRD mampu memberikan layanan keuangan yang aman, transparan, dan mendukung pembangunan ekonomi daerah. Ini penting demi terwujudnya Sukabumi yang maju dan Mubarokah,” tandasnya.