SUKABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi kembali menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2025. Acara ini diadakan sebagai upaya aktif untuk melestarikan bahasa, sastra, aksara, dan seni Sunda di kalangan pelajar jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama.

FTBI dibuka secara resmi pada Kamis (18/09/2025) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman. Dalam sambutannya, Sekda menyatakan kebanggaannya terhadap masyarakat Sukabumi yang masih mempertahankan penggunaan bahasa Sunda dalam kehidupan sehari-hari.

“Hal ini merupakan salah satu upaya nyata untuk terus melestarikan dan memperkenalkan bahasa Sunda kepada generasi muda,” ungkap Sekda.

Sementara itu, Erni Herawati, Ketua Tim Pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Muatan Lokal Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa FTBI dilaksanakan sebagai langkah preventif terhadap kepunahan bahasa daerah. Ia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari seleksi yang telah dilakukan di tingkat kecamatan.

“Kegiatan kali ini merupakan kelanjutan dari seleksi tingkat kecamatan, dan kini masuk di tingkat kabupaten. Selanjutnya, peserta terbaik akan melaju ke tingkat provinsi,” jelas Erni.

Pelaksanaan FTBI 2025 diselenggarakan di dua lokasi terpisah. Untuk jenjang SMP, kegiatan digelar di Pondok Pesantren Modern Al-Umana, Kecamatan Gunungguruh, pada Kamis (18/09/2025). Sementara itu, festival untuk jenjang SD dilaksanakan pada Sabtu (20/09/2025) di SMP Negeri Model Cikembar.

Tahun ini, jumlah peserta FTBI menunjukkan antusiasme yang tinggi: sebanyak 658 siswa SD dan 224 siswa SMP berpartisipasi, berasal dari total 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Melalui festival ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menaruh harapan besar agar generasi muda tidak hanya mampu berkomunikasi dalam Bahasa Sunda, tetapi juga mencintai sastra, aksara, dan seni Sunda sebagai warisan budaya yang wajib dijaga dan dikembangkan.