SUKABUMI — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, melaksanakan Reses ke-3 Tahun Sidang 2025 di Kampung Pasir Baliung RT 03/RW 04, Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda, pada Kamis (18/9/2025).

Kegiatan reses tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Turut hadir pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, kader PKK, kader Posyandu, serta para perangkat desa.

Dalam sambutannya, Teddy Setiadi menjelaskan bahwa reses merupakan momen penting untuk mendengarkan kebutuhan warga dan memastikan aspirasi mereka tersampaikan ke pemerintah daerah.

“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk turun langsung dan mendengarkan aspirasi masyarakat, baik dari tokoh lingkungan, kader PKK, maupun warga umum. Alhamdulillah, warga Bojong Kokosan, khususnya ibu-ibu PKK, sangat antusias menyampaikan masukan, terutama terkait sarana dan prasarana Posyandu, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur jalan lingkungan dan jembatan penunjang ekonomi,” ujar Teddy.

Ia menambahkan bahwa aspirasi masyarakat akan dipelajari dan dikawal sesuai skala prioritas serta dikoordinasikan dengan dinas-dinas terkait.

“Beberapa aspirasi yang disampaikan akan menjadi prioritas. Saya sudah berdiskusi dengan dinas yang berhubungan dengan masalah kesehatan dan Posyandu. Mudah-mudahan di tahun 2026 nanti bisa ada progres nyata. Kami ingin setiap kegiatan Komisi II DPRD memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bojong Kokosan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pelaksanaan reses di wilayahnya.

“Kami menyambut baik kehadiran Pak Teddy Setiadi di Desa Bojong Kokosan. Ada sekitar delapan aspirasi yang disampaikan warga, mulai dari infrastruktur hingga sarana Posyandu. Meskipun kami memiliki anggaran desa melalui Dana Desa (DD), namun jumlahnya terbatas, sehingga kami sangat berharap dukungan dan dorongan dari DPRD, khususnya Pak Teddy sebagai perwakilan Dapil 2,” ungkapnya.

Kegiatan reses ini diharapkan menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.