Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesediaannya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud mengungkapkan hal tersebut usai berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9) lalu. “Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube resminya, dikutip Selasa (22/9).
Meski belum menjelaskan posisinya dalam komite, Mahfud menegaskan keikutsertaannya merupakan bentuk kontribusi kepada negara. Ia juga menyoroti tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam reformasi kepolisian, yakni aturan, aparat, dan budaya.
Menurutnya, hal mendesak yang harus diperbaiki adalah kultur di internal Polri. “Polisi ini kehilangan kultur pengabdian. Padahal aturan yang baik sudah ada di undang-undang, tapi kalau kulturnya buruk, kesannya polisi memeras, membeking, dan meritokrasi hilang,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, membenarkan ajakan pemerintah kepada Mahfud. Ia mengatakan Mahfud merupakan salah satu dari sejumlah tokoh yang diminta bergabung.
Prasetyo menambahkan, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian merupakan inisiatif Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri. “Presiden sangat peduli terhadap Polri. Perbaikan dan evaluasi ini hal biasa demi penguatan institusi,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
Ia memastikan komite tersebut akan diumumkan ke publik setelah Keputusan Presiden diteken. “Insya Allah dalam minggu ini tim akan resmi terbentuk,” ujarnya.