SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menghadirkan layanan publik bertajuk “K’Nyaah Rahayat” dalam rangkaian kegiatan Sukabumi Expo 2025 di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu. Agenda ini menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-155.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa kehadiran layanan terpadu tersebut bertujuan memberikan kemudahan, kepastian, dan akses cepat bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan perizinan.
“Seluruh proses perizinan kini terpusat di DPMPTSP. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat karena semua layanan tersedia dalam satu pintu, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, sederhana, dan transparan,” ujar Ali pada Jumat (26/9/2025).
Terdapat sepuluh jenis layanan perizinan yang disediakan dalam kegiatan tersebut, meliputi:
-
NIB LUMPAT
-
Izin Operasional Sekolah
-
Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan/Medis
-
Izin Trayek
-
Izin Usaha Toko Modern
-
Izin Reklame
-
Izin Ruas Milik Jalan
-
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
-
Surat Pendaftaran Pengobatan Tradisional
-
Persetujuan Bangunan Gedung
Ali menambahkan, langkah ini diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan sistem perizinan terpadu ini, kami ingin masyarakat dan pelaku usaha semakin mudah berinvestasi dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” tandasnya.