Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui rehabilitasi sedang/berat ruang guru di SDN Tangkil 2, Kampung Tangkil RT 001/RW 003, Kecamatan Cidahu. Pelaksanaan pembangunan dimulai Kamis (16/10/2025).
Proyek ini dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/08-PPK/SPK/10431756000/DISDIK/2025 dengan nilai anggaran Rp138.720.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Masa pelaksanaan ditargetkan selesai dalam 60 hari kalender.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., Kp., M.Si., menyatakan bahwa rehabilitasi ruang guru merupakan bagian dari prioritas peningkatan fasilitas pendukung kinerja tenaga pendidik. Menurutnya, ruang guru memiliki peran strategis sebagai pusat perencanaan dan pengembangan kegiatan belajar mengajar, sehingga kenyamanan dan kelayakannya harus menjadi perhatian.
Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan fisik pendidikan wajib dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mutu pengerjaan yang sesuai standar teknis. Dinas Pendidikan juga mengapresiasi pihak pelaksana yang menunjukkan komitmen profesionalisme dalam pelaksanaan proyek.
Kepala SDN Tangkil 2, Uus Kusnadi, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih atas rehabilitasi ruang guru tersebut, karena fasilitas yang lebih baik diyakini dapat meningkatkan kinerja dan kenyamanan guru di sekolah.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV Arrahmah dengan H. Entis Sutisna sebagai Direktur Utama. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Pengawasan lapangan dilakukan oleh Haji Daday untuk memastikan pelaksanaan sesuai standar yang ditetapkan Disdik.
Sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja, seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Dinas Pendidikan berharap rehabilitasi ini dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di Kecamatan Cidahu dan membawa dampak positif bagi guru, siswa, dan masyarakat. Kepala Disdik menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran pendidikan harus memberikan manfaat nyata di lapangan.
